Bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang membutuhkan pelayanan mobil ambulance, terutama dalam kondisi darurat. tidak perlu bingung lagi.
Karena Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Rejang Lebong telah menyediakan pelayanan ambulance yang standby selama 24 jam penuh.
Tak hanya mobil ambulance, PMI Rejang Lebong juga menyiapkan petugas yang tanggap dan sigap dalam melayani masyarakat Rejang Lebong yang membutuhkan pertolongan.
“Pelayanan ini akan kita berikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Terutama masyarakat Rejang Lebong,” ujar Ketua PMI Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, kepada Media Center di halaman Apel Pemdakab Rejang Lebong, belum lama ini.
Hendra menjelaskan, bahwa saat ini PMI Rejang Lebong telah memiliki dua unit ambulance yang siap beroprasi.
“Kita memiliki 2 unit ambulance. Untuk ambulance yang lama akan kita gunakan untuk mengantar jenazah. Kemudian mobil ambulance yang baru akan kita gunakan untuk pelayanan kesehatan, seperti mengantarkan pasien ke RSUD Curup, bahkan ke RSUD rujukan, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Bagi yang membutuhkan pelayanan ambulance ini, kata Hendra, dapat menghubungi nomor Call Center PMI Kabupaten Rejang Lebong di 073221432 / 08117313360.
“Kami siap melayani masyarakat Rejang Lebong 24 jam penuh,” tegas Hendra. (ANDI)