BedahBerita.Co.Id, Banyak yang janggal dalam penelusuran raibnya dana sumbangan Korpri Kabupaten Kepahiang, Mulai dari Sekretaris yang saling lempar tanggung jawab hingga pemeriksaan Inspektorat yang tak kunjung selesai.
Menurut Sekretaris Korpri Kepahiang yang disebut sebut saat jabatannya lah dana Korpri tersebut terindikasi raib, Herawati menegaskan bahwa dirinya merasa sangat terdzolimi atas semua yang terjadi dalam beberapa tahun ini.
Dibeberkan Herawati kepada Media BedahBerita.Co.Id bahwa ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Sekretaris pengganti dirinya yaitu Hafizah Aritonang. Tapi anehnya laporan itu dilayangkan setelah penggantian sekretaris itu berjalan satu tahun, tepatnya setelah bendahara meninggal dunia (alm Irda).
“Saat serah terima saya sudah melengkapi semua pemberkasan mulai dari print out dari bank BRI hingga berkas lainnya, saat itu bendahara kami masih hidup, saat itu print out terakhir pada angka 335 juta, dan itu sudah diserah terima kan ke ibu Hafizah, nah jika saat itu Hafizah tidak melakukan crosscek keabsahan data dan berkas serah terima saya tidak pernah tahu sama sekali, selama saya menjabat saya hanya mencairkan 2 kali, yang pertama 7 juta dan pencairan kedua 20 juta, setelah itu saya tidak pernah melakukan pencairan, satu hal lagi pencairan tidak bisa dilakukan sesuka hati, harus ada tanda tangan ketua, Sekretaris dan juga bendahara, dan saat terakhir sebelum serah terima uang di angka 335 juta dan berkasnya sudah di serahkan kepada pengganti saya saat itu,” ujar Hera.
Lanjut Hera pada saat pemeriksaan di inspektorat berlangsung, ada ketimpangan karena bendahara sudah tidak ada, tetapi ada pencairan. Tetapi dirinya tidak pernah merasa pernah menanda tangani apapun.
“Jika ini memang mau di telusuri dan benar mau di buka, saya rasa gampang, tinggal cek asli apa tidak tanda tangan yang ada di slip pencairan, tanggal berapa pencairan tersebut, dan lihat bukti di CCTV Bank BRI, itu Bank, semua yang dilakukan memiliki SOP yang tegas dan jelas, saya sudah merasa sangat di dzolimi,” ujar Hera (28/08).
Untuk dana yang terindikasi raib dan di letakan di Koperasi Satmakura itu benar dan masih di Inspektorat.
“Saya tunggu penyelesaiannya, jangan sampai semuanya di bebankan dan dituduhkan kepada saya dan Alm Irda, namun benar benar diselesaikan secara tuntas, ini sudah Fitnah kalau tidak terbukti,” ujar Hera.
Dilain sisi Ketua Korpri Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir mengakui adanya pemeriksaan atas indikasi dana Korpri yang tak jelas tersebut di Inspektorat, namun hingga hari ini (28/08) pemeriksaan Inspektorat belum selesai. Tapi semua data dan bukti sudah diserahkan kepada Inspektorat Kepahiang.
“Saya yang meminta sekretaris Hafizah untuk melaporkan ini ke inspektorat, dan yang menjadi kendala itu adalah Bendahara yang terkait pada kasus ini sudah meninggal dunia, mungkin itu yang membuat kasus ini susah untuk di selesaikan, karena ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan dan mungkin dari orang BRI nya juga kalau dilihat indikasinya,” papar Zamzami yang merupakan Sekda Kepahiang ini.
Lanjut Zamzami ada kemungkinan besar ada pemalsuan tanda tangan dan ketidakjelasan atas dana tersebut, ada kejanggalan berkas serah terima antara Herawati sekretaris zaman itu dengan Hafizah, dimana dalam laporan serah terima total dana yang di tera-kan tidak sama dengan hasil print out dari Bank BRI.
“Di laporan serah terima ada 300 jutaan tapi saat di print out hanya ada 6 jutaan, inilah yang di audit inspektorat sekarang, kita tunggu saja hasilnya, siapa pun itu harus bertanggung jawab, yang jelas itu saat zamannya Bendahara Alm Irda dan sekretaris Herawati, saya pun belum jadi Ketua Korpri,” jelas Zamzami.
Sementara itu Inspektorat Kepahiang hingga berita ini diturunkan belum bisa di Konfirmasi karena sedang tidak berada di tempat.(bcp)