22.4 C
Indonesia
September 9, 2024
BedahBerita.id
Kepahiang Uncategorized

DID Itu Baru Angka Proyeksi, SMI Masih Proses Lelang Dan Menunggu Revisi RTRWK

BedahBerita.Co.Id, Pada Rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi (21/10) ada dua point yang menarik yang di pertanyakan fraksi Golkar, Menurut Hendri yang bertugas membacakan pemandangan dari partai Golkar, pertama masuknya pertanyaan soal SMI bukan tanpa dasar yang jelas, karena dana PT. SMI belum ada di laksanakan dalam bentuk apapun. Padahal Dana SMI itu di tahun 2019 dengan tujuan untuk percepatan pembangunan.
“ya kita pertanyakan dong, karena pinjaman itu sudah di setujui DPRD di tahun lalu, nah sekarang sudah di penghujung tahun 2019 tapi belum juga ada tanda tanda ke arah sana. Dimana permasalahan sebenarnya sehingga belum bisa di laksanakan pembangunan dengan dana hutang tersebut di tahun 2019 sedangkan KUA PPAS sudah di sahkan oleh DPRD yang lalu, untuk menganggarkan anggaran di tahun 2020 guna pembayaran pokok hutang plus bunga untuk pinjaman PT. SMI senilai 29 M. Pertanyaannya apakah kita tidak rugi dengan tidak memanfaatkan dana pinjaman PT. SMI, karena tidak sesuai dengan waktu yang di sepakati dimana mulai pelaksanaan di tahun 2019,” papar Hendri.
Lanjut Hendri, kalau Pemda masih menggunakan dana PT. SMI di tahun 2020, itu harus di pelajari ulang oleh Eksekutif karena akan membuat daerah merugi, pasalnya dana untuk tahun 2020 sudah di anggarkan, “tahun 2020 kita sudah menganggarkan melalui dana APBD untuk membayar cicilan hutang tapi hingga di penghujung tahun 2019 belum dilakukan apa apa, lebih baik kita tidak menggunakan dana pinjaman kalau kita bisa mengalokasikan dana kita sebesar 29 M untuk pembangunan sesuai program Bupati percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang karena kalau kita masih melaksanakannya sama saja kita menggunakan dana APBD kita sendiri karena dana PT. SMI tersebut harus digunakan di tahun 2019 bukan di tahun 2020 dan di tahun 2020 kita tinggal bayar pokok Hutang plus bunga dan menggunakan yang 50 persen nya lagi di tahun 202O, tinggal kita bayar sisa pokok hutang PT. SMI di tahun 2021,” papar Hendri.

Kedua selain Dana Hutang PT. SMI yang belum ada kejelasannya ada hal aneh lagi kata Hendri, dimana DID yang diterima Bupati kabarnya sebesar 9,9 M namun yang disampaikan ke DPRD hanya 3.3 M.
“Ada apa lagi yang ini, karena lewat statement Bupati di beberapa media dan juga yang dikabarkan ke kami DID yang diterima sebesar 9.9 M sedang kan yg di sampaikan ke DPRD lewat struktur pendapatan ABPD 2020 hanya 3.5 M. Ini yang membuat kami bertanya tanya benarkah dana DID itu ada atau tidak, apakah salah ketik, atau salah pemberitaan sehingga 9.9 M tersebut tidak tergambar jelas. Karena dana tersebut sangat di butuhkan untuk mengimbangi defisit anggaran yang lumayan besar, harus diadakan pemangkasan anggaran di setiap OPD baik kegiatan fisik dan non fisik, ini bisa jadi gejolak yang berbahaya jika tidak jelas,” tegas Hendri.

Suasana Saat Sidang Paripurna

Dua pandangan fraksi Golkar tersebut di jawab Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid Dalam nota pengantar RAPBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020, pertama untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 3,5 Milyar.

Sesuai dengan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2020, angka Rp 3,5 Milyar tersebut masih mencantumkan angka proyeksi. Hal itu dikarenakan pada saat kesepakatan nota KUA PPAS tahun 2020, pada bulan Agustus 2019 lalu, besaran DID belum diketahui secara pasti.
“Setelah KUA PPAS, barulah didapat informasi dari Kementerian Keuangan RI bahwa, Pemkab Kepahiang mendapatkan kepastian DID sebesar Rp. 9.970.893.000,” kata Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM IPU (23/10).

Kedua untuk Pinjaman ke PT. SMI Bupati Dayat menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan yang dananya bersumber dari pinjaman PT. SMI masih dalam proses lelang yaitu pusat pemerintahan-Barat Wetan dan Cinto Mandi-Damar Kencana namun untuk pekerjaan pembangunan jalan Simpang Air Les sampai Air Les, Warung Pojok sampai Batu Bandung belum dapat di lelang di karena kan masih menunggu revisi RT RWK Kabupaten Kepahiang.
“Karena lokasi tersebut melewati kawasan hutan konservasi (TWA). Keterlambatan pelaksanaan pembanguan insfratruktur yang di danai pinjaman PT. SMI karena DED (Detail enginering design) yang dibuat oleh Wiratman Choda. tenyata masih belum sesuai standar di Kabupaten Kepahiang seperti jarak lokasi kegiatan dengan AMP (aspal mixed plant) dan standar harga aspal yang dihitung. sebagaimana di ketahui biaya penyusunan DED merupakan hibah dari bank dunia sebesar 1.2 M dimana proses lelang konsultan penyusunan DED sepenuhnya kewenangan Bank dunia, oleh karena itu dinas PU mengajukan revisi dan saat ini revisi tersebut sudah di setujui,” Demikian Dayat. (bcp)

Related posts

Anggaran Kurang Lebih 590 Juta Belum 5 Bulan Bangunan Jalan Sudah Rusak

Admin Bedah Berita

Peduli Sesama KPKK Bersatu Bagi Masker

Admin Bedah Berita

Hari Ini, Damsi, Wira dari TAPD Saparudin dan Rica Denis Dari Banggar Ikut Diperiksa

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!