26.4 C
Indonesia
April 26, 2024
BedahBerita.id
Uncategorized

Ternyata,994 Juta Belum PHO Rudy : Kontrak Kami Putus

Ada Keterangan berbeda dari kabid pengairan Fikri dengan penjelasan Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang Rudy Andi Sihaloho, ST, dimana sebelumnya Fikri mengatakan bahwa proyek pembangunan jaringan distribusi utama kawasan transmigrasi Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir tersebut sudah selesai, dan menegaskan bahwa proyek tersebut sudah PHO dan juga sudah menyelesaikan masa pemeliharaan makanya PUPR bisa melakukan serah terima ke PDAM.
“Kami ini hanya pengkonekan saja, bukan membangun dari sumber baru, kalau memang itu pembangunan sumber baru maka sampai air mengalir ke warga itu tanggung jawab kami, ini kan bukan pembangunan sumber baru, jadi sekarang sudah menjadi tangung jawab PDAM, karena uji alir pun sudah kita lakukan untuk mengetahui apakah ada aliran yang bocor sekaligus pembersihan pipa dan mengukur tekanan air,” ujar Fikri.

Lebih lanjut Fikri menjelaskan, pihaknya bukan melakukan pembangunan baru, yang menggunakan sumber air baru dan membangun bak penampung baru, kalau proyek tersebut pembangunan baru maka benar menjadi tanggung jawab penuh PU, tapi ini hanya Pengkonekan saja.
“Ini permintaan dari PDAM dikarenakan daerah Desa Cinto Mandi debit airnya berkurang, makanya kita bangun daerah trans,
sebenarnya keinginan kami dahulu justru melanjutkan pembangunan pansimas, tapi karena ini akan diserah ke PDAM kita khawatir warga pasti tidak mau, yang jelas proyek itu sudah kita serahkan ke PDAM Kepahiang,” tegas Fikri.

Sementara saat Bedahberita.id berhasil mengkonfirmasi langsung ke Kadis PU Kepahiang Rudy Andi Sihaloho, ST, justru memberikan keterangan yang berbeda, Pasalnya jangan kan PHO atau pemeliharaan proyek pembangunan jaringan distribusi utama kawasan transmigrasi Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir itu justru di putuskan kontraknya dan pembayaran hanya sampai di angka 60 persen pada Desember 2018.
“Proyek itu belum 100 persen dan kontraknya kami kami putus, Proyek itu tahun 2018, pada Desember 2018 item pekerjaan sudah semua dilaksanakan tapi karena air belum mengalir makanya kami tidak PHO dan tidak di cairkan 100%. Terakhir realisasi keuangan Desember 2018 baru 60%, data kita ada, dan lengkap,” kata Rudi.

baca juga: https://bedahberita.id/2020/02/24/994-juta-sia-sia-sudah-dua-tahun-air-tak-kunjung-mengalir/

Lanjut Rudy, Walaupun belum selesai pengerjaan dan belum PHO namun proyek tersebut benar sudah diserah terima kan kepada PDAM dengan tujuan agar aset yang ada tidak rusak dan PDAM dapat menggunakan fasilitas tersebut.
“Kita lakukan serah terima dengan PDAM dengan maksud agar fasilitas tersebut tidak rusak dan dapat digunakan,” papar Rudy.

Saat ditanya apakah proyek tersebut hanya sebatas pembangunan jaringan dan pengkonekan saja sesuai dengan keterangan kasi pengairan Fikri atau paket pekerjaannya sampai pada air mengalir, Rudy menegaskan bahwa itu salah satu alasan kenapa proyek tersebut dilakukan pemutusan kontrak.
“Karena sampai hari ini air itu tidak sampai ke Desa Pagar Agung, makanya pihak PU belum berani 100 persenkan pekerjaan tersebut. Karena secara teknis harusnya air itu bisa sampai mengalir,” tegas Rudy.

Sementara itu Caca selaku warga prihatin atas penjelasan yang berbeda tersebut, dengan pernyataan seperti itu terlihat ada sesuatu yang tidak beres atau memang pembangunan itu dilakukan tanpa kajian, sehingga Fikri, selaku kabid pengairan dan Kadis PU memberikan keterangan yang berbeda.
“Kami hanya berharap pembangunan yang di lakukan berdasarkan azas manfaat untuk orang banyak bukan untuk kepentingan pribadi, dan kami berharap kejanggalan ini menjadi bahan pertimbangan Aparat Hukum yang ada di wilayah Bengkulu, sebagai warga sekaligus anggota LSM saya siap mengantarkan data dan laporan,” ujar caca. (bcp)

Related posts

Penyelesaian Audit Dana KORPRI Molor, Tarmizi : Terkesan Kucing Kucingan

admin

Terhalang Tata Ruang, RTRW dan Amdal, Kejati Bengkulu Lirik SMI Petinggi BKD Sudah dimintai Keterangan

Admin Bedah Berita

KISAH SEBUAH KAMPUNG REDJANG DI KEPAHIANG 1913

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!