24.4 C
Indonesia
April 26, 2024
BedahBerita.id
Hukum Uncategorized

Rustam : ASN Jangan Dibodoh-bodohi, Akan Bermanfaat Di Hibahkan Ke Masjid Agung

Gusti Kurniawan

BedahBerita.Co.Id, Gusti Kurniawan salah satu ASN Kabupaten Kepahiang menyayangkan adanya indikasi ketidakjelasan pada dana Korpri Kabupaten Kepahiang. Dana yang diperuntukan untuk kesejahteraan ASN tersebut justru raib tak jelas peruntukannya. Menurutnya tidak ada kendala masalah pergantian jabatan di tubuh Korpri, itu masalah biasa perpindahan tugas, akan tetapi tanggung jawab dan beban kerja yang akan ditinggalkan harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Apalagi masalah yang menyakut uang organisasi KORPRI berarti ada hak seluruh ASN disitu, itu harus benar-benar riil laporan keuangan pertahunnya, sehingga kami sebagai ASN tau jelas perkembangan dan kondisi keuangan serta kegiatan yang ada ditubuh KORPRI. Kalau di daerah lain KORPRI berjalan dengan baik, mulai dari informasi keuangan dan kegiatan kita bisa langsung melihat di situs Web resmi KORPRI itu sendiri, nah kalau disini kita tidak mendapatkan informasi apa apa terkait perkembangan KAS KORPRI yang sebenarnya,” papar Gusti pada BedahBerita.Co.Id.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/26/setengah-milyar-dana-korpri-terindikasi-raib-seratus-jutaan-mandek-di-koperasi/

Membaca perbedaan statement di media, menurut Gusti tidak menjadi persoalan karena setiap orang mempunyai hak untuk membela diri, tinggal bagaimana membuktikannya terkait uang raib tersebut. Tanggal berapa, tahun kapan, karena tidak ada istilah tidak tahu tentang keuangan yang ada di Organisasi KORPRI karena jabatan itu melekat dengan tugas pokok dikantor tersebut, tinggal membuktikan kebenarannya saja.
“Masalah meninggalnya bendahara lama seharusnya tidak menjadi persoalan karena setiap transaksi uang pasti ada bukti penarikan, tinggal minta saja rekening koran ke Bank tersebut maka akan kelihatan jelas kapan transaksi terahkhir. Tidak mungkin uang ditabungan bisa keluar sendiri tanpa ada penarikan. Kalaupun ada kecurangan kecil sekali bisa terjadi, sebab Bank BRI itu salah satu perusahaan besar yang pasti sangat jelas SOP-nya. Untuk masuk penjara bukan hanya korupsi yang nyata atau makan uang negara saja tapi bisa juga hanya karena kesalahan administrasi. Maka dari itu masalah administrasi menjadi sangat penting ditubuh Birokrasi. jadi untuk saat ini kita serahkan saja kepada Inspektorat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu, karena mereka berhak menyatakan kebenarannya sebab meraka adalah Audit Internal kita, jangan kan mengaudit uang organisasi KORPRI hanya ratusan juta uang APBD yang jumlahnya ratusan miliar pun selesai dalam waktu 1 tahun. Kita berharap kedepan pihak Inspektorat bisa memberikan informasi tentang kejelasan yang ada ditubuh KORPRI ini, karena kami sebagai ASN berhak memperoleh informasi yang penting tersebut.

Seandainya nanti uang ini ditemukan dan sudah masuk ke kas KORPRI saya rasa lebih baik sebagian uang tersebut di sumbakan ke Masjid Agung yang saat ini belum rampung pembangunannya, karena akanjelas kegunaannya, jelas juga amalnya, saya rasa seluruh ASN tidak keberatan, dari pada uangnya Raib tidak jelas mending uang tersebut disumbangkan untuk kepentingan agama. Saya yakin Bapak Bupati sudah mengetahui hal ini karena beliau mempunyai wewenang penuh atas berjalannya pemerintahan di Kabupaten Kepahiang ini, tinggal instruksi saja maka dijamin selesai masalahnya. Lain lagi jika oknum penggelapan ini sulit untuk diajak berdamai maka seluruh ASN yang dipotong uangnya di KORPRI berhak melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum karena ASN termasuk anggota di dalam organisasi KORPRI,” beber Gusti.

Rustam Ependi

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/27/terindikasi-raib-setengah-milyar-bupati-dapat-penghargaan-nyali-anggota-korpri-kepahiang-di-pertaruhkan/

Sementara itu Ketua Pengurus Harian Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependi
“Saya selaku ketua FPR yang merasa terpanggil akan kasus indikasi raibnya dana KORPRI Kepahiang, meminta pihak Inspektorat dapat menyelesaikan audit secepatnya, karena kalau menurut berita yang sudah beredar ini sudah hampir dua tahun, ini mungkin audit paling lama yang pernah di lakukan, untuk masalah data dan keterangan saya rasa tidak ada kendala walaupun bendahara saat itu sudah meninggal, masih ada Sekretaris lama yang telah serah terima dengan dengan sekretaris lainnya, masih ada Print Out Bank yang bisa diminta, sehingga akan di ketahui dana yang raib itu per tanggal berapa di cairkan oleh siapa, karena menilik dari statement beberapa orang di media sudah terlihat jelas ini sebuah masalah,” ujar Rustam.

Harapan Rustam pihak Inspektorat Kepahiang dapat memberikan transparansi dari hasil akhir permasalahan ini, karena hasil akhir dari pemeriksaan bukan bersifat rahasia jika itu menyangkut hak orang banyak. Pasalnya itu bukan uang pribadi pengurus, tapi uang Organisasi Korpri yang beranggotakan ribuan ASN, Apa lagi menurut pengakuan beberapa ASN di Kepahiang tidak pernah ada undangan yang mereka terima terkait kegiatan Korpri dan rapat bulanan atau rapat tahunan pertanggung jawaban dana yang ada bahkan baju seragam KORPRI saja mereka beli sendiri.
“Pasti ada laporan keluar masuk uang kan, tidak mungkin uang sebesar itu tidak dibuat laporan keuangannya, jika kita hitung pada golongan II yang setiap bulannya di potong Rp 20.000 sebulan x 4 tahun saja sudah Rp 960 ribu kita kalikan 1000 orang ASN saja sudah Rp 960 juta, ini kita hitung 4 tahun untuk 1000 orang ASN saja, tapi kan kenyataannya, ASN Kepahiang bukan 1000 orang tapi diatas 3000 orang dan masa dinasnya bukan 4 tahun sudah ada yang puluhan tahun, oke kita tarik hitungan hanya dari Perda No. 16 Tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kepahiang yang di tetapkan di Kepahiang pada tanggal 23 Desember 2010 yang di tanda tangani Bupati Kepahiang H Drs. Bando Amin C Kader MM. Dan diundangkan di Kepahiang pada tanggal 27 Desember 2010 yang di tanda tangani oleh Sekda Kepahiang Hazairin A Kadir MM. selaku ketua Korpri saat itu. Berarti secara simple kita tarik saja uang sumbangan itu dimulai pada tahun 2010 hingga sekarang 2019 itu berarti sudah 9 tahun, nah bagaimana pertanggung jawaban pengurus Korpri tersebut, kalau yang diakui Sekda selaku ketua KORPRI hanya ada saldo 50 juta di sekretaris yang baru sekarang.” ujar Rustam. (01/09)

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/28/zamzami-terindikasi-tt-palsu-dan-mungkin-dari-orang-bri-juga-setelah-satu-tahun-baru-dilaporkan/

Lanjut Rustam, jangan ada pembodohan disini, ASN kepahiang ini tidak ada yang bodoh, jadi jangan di bodoh bodohi.
“Jika di golongan II saja ada 1000 orang, ditarik dari keluarnya Perda maka perkaliannya jelas untuk per ASN yaitu Rp 20.000 x 108 bulan = Rp 2.160.000, jika dikali dengan banyaknya ASN maka Rp 2.160.000 x 1000 = Rp 2.160.000.000 ini bukan hal yang sedikit, coba kalkulasikan dengan banyaknya ASN yang ada sekarang di atas hitungan 3000 orang walau berbeda golongan dan berbeda potongan, pengelompokan dari golongan I hingga golongan IV, banyak sekali uangnya. jika sekretaris sekarang mengatakan bahwa dana yang dipotong tersebut bukan hanya masuk ke Korpri kepahiang ada persentasi untuk OPD, itu tetap ada kejelasan, jangan memberikan penjelasan yang ngambang, keuangan itu sifatnya pasti, jika ada bagian untuk OPD disitu berapa persen dan OPD pun harus ikut mempertanggungjawabkan, alias turut serta,” papar Rustam. (bcp)

Related posts

GEDUNG SERBA GUNA DESA BATU BANDUNG KEC.MUARA KEMUMU KAB.KEPAHIANG TINGKATKAN KINERJA PEMERINTAHAN DESA

Admin Bedah Berita

4 OPD Kepahiang Dilaporkan FPR Ke Kejagung

admin

Kepahiang Kejadian Luar Biasa, Hasil Swab Satu Keluarga Positif Covid-19

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!