21.4 C
Indonesia
Juli 27, 2024
BedahBerita.id
Hukum Uncategorized

Tidak Ada Dana 335 Juta, Harun : Ada Masalah, Kemungkinan Ada Duplikasi Dana

BedahBerita.Co.Id, Terlihat Jelas ada masalah pada keuangan KORPRI Kepahiang, kemungkinan memang ada Duplikasi Dana antara Dana KORPRI dan Dana dari APBD seperti honor untuk pengacara, Dana untuk HUT KORPRI yang sebenarnya itu di biayai oleh APBD tapi ternyata juga terekap di pengeluaran sekretariat KORPRI.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/26/setengah-milyar-dana-korpri-terindikasi-raib-seratus-jutaan-mandek-di-koperasi/

“ya kemungkinan ada Duplikasi pengeluaran di laporan mereka, Saat ini saya sedang proses audit dan belum selesai karena baru dimulai pada bulan Mei apa Juni 2019 ini, dan saya akan meletakkan pada kertas kerja saya siapa Ketua, Sekretaris dan Bendahara KORPRI saat itu, untuk masalah dana yang hilang atau tidak itu tergantung peruntukannya, jika digunakan untuk kegiatan KORPRI maka dana itu tidak bisa dihitung hilang namun jika tidak digunakan untuk kegiatan KORPRI maka itu hilang. Cuma sekarang ini saya sedang merekontruksi keluarnya uang dulu pada zaman siapa, tetapi slip penarikan yang ada itu semuanya atas nama Herawati dan Irda,” papar Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang Harun SE, Ak, MSi.

Inspektur Daerah (IpDa) Kepahiang Harun SE. Ak. MSI. (Dok : BedahBerita.Co.Id)

Laporan ini masuk memang awalnya tahun 2018, dan saat itu menurut Harun pihaknya langsung melakukan konsultasi ke Kejaksaan dan untuk melanjutkan saat itu terkendala bendahara KORPRI Irda Ningsih meninggal dunia.
“saat itupun saya pernah meminta rekening asli ke pihak Bank BRI namun pihak BRI tidak mau memberikannya. Sementara rekening yang diberikan kepada saya itu rekening yang terpotong potong dan mutasi keuangan yang ada didalamnya tidak nyambung dari lembar ke lembar berikutnya. Seingat saya sejak Hafizah naik dan menggantikan Herawati sebagai Sekretaris KORPRI tidak ada dana 335 Juta di Rekening, yang ada hanya 8 Juta saja,” jelasnya.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/27/terindikasi-raib-setengah-milyar-bupati-dapat-penghargaan-nyali-anggota-korpri-kepahiang-di-pertaruhkan/

Pengambilan dana besar besaran justru ada di tahun 2014 hingga 2016 namun menurut Harun pihaknya tetap mau melihat Print Out rekening aslinya, untuk tahun 2014 sampai tahun 2016 itu zamannya Hazairin A Kadir selaku Sekda dan Ketua KORPRI Kabupaten Kepahiang. Data yang ada untuk saat ini ada transaksi keluar masuk uang di Kas KORPRI dari Tahun 2014 hingga 2017 sebesar 448.650.000 tapi itu masih minus rincian tahun 2015.
“ya, karena saya masih menunggu Print Out dari Bank BRI Kepahiang, dilihat secara garis besar memang ada masalah disini, saya minta waktu untuk menyelesaikan proses audit ini dan akan saya buka nanti,” kata Harun.

Saat ditanya apakah benar ada transaksi penarikan uang untuk diberikan kepada Koperasi Satmakura ?, Harun membenarkan hal tersebut, dana untuk Satmakura memang ada di keluarkan KORPRI pada tahun 2014 sebesar 100.000.000, dan hingga sekarang belum di kembalikan.
“Benar ada dana 100 juta untuk Koperasi Satmakura Halal, dan itu tidak ada pengembaliannya, ya pokoknya akan kita lihat hasilnya nanti bersama sama, setelah selesai audit yang kami lakukan maka saya akan melaporkan dahulu kepada Sekda dan Bupati, karena bagaimanapun mereka adalah atasan saya, jangan khawatir, selama ini tidak pernah bapak Bupati meminta itu dirubah atau apapun namanya dari hasil audit yang kami lakukan,” jelasnya kepada BedahBerita.Co.Id (2/09).

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/28/zamzami-terindikasi-tt-palsu-dan-mungkin-dari-orang-bri-juga-setelah-satu-tahun-baru-dilaporkan/

Untuk tindak lanjut Hukum menurut Harun itu hak Mutlak Aparat Penegak Hukum, karena wewenang Inspektorat hanya sebatas mengumpulkan data, jika memang ada indikasi korupsi disana, pihak Inspektorat biasanya meminta pelaku untuk mengembalikan kerugiannya.
“Namun itu Inspektorat, jika sudah di kembalikan kami anggap selesai, namun kalau di Hukum kan lain lagi ceritanya, pengembalian kerugian tidak menghapus atau menghentikan proses hukumnya, itu kita kebalikan ke APH saja, hak mereka itu,” tegas Harun.

Untuk saat ini yang jelas audit baru menyimpulkan pertama penarikan dilakukan oleh Bendahara Sekretariat KORPRI dengan bukti penarikan ditandatangani oleh Bendahara atas nama Irda Ningsih dan Sekretaris KORPRI Lama atas nama Herawati S.Sos

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/09/01/rustam-asn-jangan-dibodoh-bodohi-akan-bermanfaat-di-hibahkan-ke-masjid-agung/

Kedua pada Tahun 2017 Penarikan tetap dilakukan oleh Bendahara Sekretariat KORPRI dengan bukti penarikan ditanda tangani oleh Bendahara atas nama Irda Ningsih dan Sekretari KORPRI lama atas nama Hera Wati S.Sos, meskipun sudah terjadi penggantian Sekretaris KORPRI

Ketiga Spesimen Pada BRI Kepahiang Unit I belum berganti pada saat penarikan masih menggunakan nama pengurus lama yaitu Herawati dan Irda Ningsih. (bcp)

Related posts

Neti Herawati Nyatakan Maju Pilkada 2020

admin

Viral … Tutup Stiker Paslon Ujang Firdaus Oknum Pemuda menggunakan Baju Berlogo Paslon Dayat Nata

Admin Bedah Berita

Ketua KORPRI Tidak Ikut Mengurusi Keuangan, Hazairin : Tidak Ada Tanda Tangan Saya Di Slip Penarikan

admin

Leave a Comment

error: Content is protected !!