27.4 C
Indonesia
Juli 26, 2024
BedahBerita.id
Hukum Uncategorized

Ketua KORPRI Tidak Ikut Mengurusi Keuangan, Hazairin : Tidak Ada Tanda Tangan Saya Di Slip Penarikan

BedahBerita.Co.Id, Semakin Dalam Permasalahan Indikasi raibnya dana iuran KORPRI Kepahiang saat ini, setelah Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang Harun SE, Ak, MSi. mengeluarkan pernyataan bahwa ada masalah di keuangan KORPRI Kepahiang dan indikasinya mengarah kepada pengurus lama yaitu zamannya Sekda Hazairin A Kadir, sebagai Ketua KORPRI saat itu, BedahBerita.Co.Id menyambangi kediaman Mantan Sekda dua Periode tersebut.
Saat di konfirmasi Hazairin dengan gamblang mengatakan bahwa sebagai Ketua KORPRI saat itu dirinya menjalankan fungsi sesuai dengan aturan yang ada, untuk masalah keuangan Ketua tidak ikut campur dalam menanganinya, apalagi memegang uang atau dana iuran KORPRI.
“Saya ini Ketua, menjalankan sesuai dengan aturan saja, ikut menghadiri rapat, kegiatan yang dilakukan KORPRI dan ikut memberikan pendapat jika ada permasalahan, untuk masalah dana itu tugasnya Bendahara dan Sekretaris. Tidak ada keharusan atau aturan yang menyatakan bahwa untuk penarikan dana di Bank itu ada tanda tangan saya, penarikan dana itu hanya tanda tangan Sekretaris dan Bendahara saja,” papar Hazairin (2/09).

Mantan Sekda dan Ketua KORPRI Kepahiang Hazairin A Kadir saat diwawancarai awak media BedahBerita.Co.Id

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/27/terindikasi-raib-setengah-milyar-bupati-dapat-penghargaan-nyali-anggota-korpri-kepahiang-di-pertaruhkan/

Lanjut Hazairin, untuk dana yang akhirnya mengalir ke Koperasi Satmakura itu berawal dari ide yang dilontarkan oleh Sekretaris Herawati dan Iskandar Hamdani saat itu, Sebagai Ketua Hazairin tidak kasih izin, untuk hal tersebut harus ada kesepakatan bersama, tidak cukup hanya dilakukan satu dua orang pengurus saja, akhirnya dilakukanlah rapat KORPRI.
“Akhirnya diadakan lah rapat beberapa kali sehingga diputuskan akan memberikan dana pinjaman kepada Satmakura atas kesepakatan bersama sebesar 100 juta. Setelah adanya kesepakatan pengurus KORPRI maka dibuatlah perjanjian berbentuk MoU antara KORPRI dan Koperasi Satmakura, dimana didalam perjanjian itu dana pinjaman akan di kembalikan secara bertahap dan juga pembagian keuntungan, lihat saja berkas perjanjiannya di Sekretariat KORPRI pasti masih tersimpan disana,” kata Hazairin.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/08/28/zamzami-terindikasi-tt-palsu-dan-mungkin-dari-orang-bri-juga-setelah-satu-tahun-baru-dilaporkan/

Hazairin mengatakan dengan statement ini bukan berarti dirinya menolak untuk bertanggungjawab namun secara struktural, masalah keuangan dan juga pencairan itu bukan tugas ketua, silahkan saja diaudit dengan benar kemana arah uang KORPRI tersebut digunakan.
“Kan pasti ada neraca keluar masuk uang di sekretariat KORPRI kan, juga ada Print Out dari Bank yang bisa kita lihat, jika saya pribadi tidak pernah memerintahkan atau menggunakan dana KORPRI yang ada, semua itu diurus oleh Sekretaris dan Bendahara, bukan mengelak namun ini adalah fakta dan aturannya,” tegas Hazairin.

Sementara itu Ketua Pengurus Harian Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependiyang ikut serta dalam membedah kasus indikasi raibnya dana iuran anggota KORPRI Kepahiang mengatakan semakin kesini permasalahan ini semakin aneh namun dirinya yakin dana yang terindikasi raib tersebut akan bisa di kembalikan ke Kas KORPRI. Pasalnya dari audit yang berjalan di Inspektorat saat ini sudah didapati beberapa kejanggalan, dimana ada Print Out yang tidak jelas, antara lembar satu ke lembar berikutnya, adanya Duplikasi dana saat membayar sesuatu, atau masih digunakannya tanda tangan Sekretaris lama pada pencairan dana dimana saat itu sekeretaris sudah berganti.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/09/01/rustam-asn-jangan-dibodoh-bodohi-akan-bermanfaat-di-hibahkan-ke-masjid-agung/

Dengan kata lain yang bertanggungjawab atas indikasi raibnya dana tersebut adalah pengurus lama, namun disini pihak Inspektorat jangan mengkesampingkan pengurus baru, ada apa selama kurun waktu satu tahun setelah serah terima, speciment pencairan dana tidak di ganti, kenapa masih menggunakan tanda tangan pengurus lama, ada apa disini, kelalaian, kesengajaan atau apa. Karena itu berlangsung selama satu tahun, apa saja yang dilakukan pengurus baru sampai sampai lalai melakukan hal tersebut, padahal ini menyangkut uang, dan administrasi organisasi.
“Jika Sekretaris lama merasa ini adalah pemalsuan tanda tanggan, maka sudah seharusnya Sekretaris lama mengajukan keberatan atau malah melaporkan ini ke APH, jika tidak mau menjadi satu satunya orang yang bertanggung jawab, untuk membuktikan kebenaran hanya pihak APH yang bisa melakukan, apakah tanda tangan itu palsu atau tidak, yang kedua kenapa selama satu tahun pihak pengurus baru membiarkan atau tidak merasa aneh dengan kegiatan yang dilakukan, bukankah kegiatan yang dilakukan menggunakan dana, kenapa tidak bertanya kepada bendahara, darimana uang yang digunakan untuk kegiatan itu berasal, jika memang dirinya tidak merasa menandatangani pencairan, inikan sangat aneh, mustahil seorang pengurus tidak curiga ada dana yang jelas jelas tersimpan di Bank bisa keluar tanpa tanda tangan pengurus secara utuh, pembiaran hingga satu tahun, atau ketidak tahuan tugaskah sehingga dana yang ada ludes baru melakukan pelaporan ke Inspektorat, ini harus menjadi satu kajian baru,” papar Rustam.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/09/03/tidak-ada-dana-335-juta-harun-ada-masalah-kemungkinan-ada-duplikasi-dana/

Selain itu Rustam juga berharap dengan kejadian ini pihak pengurus KORPRI yang baru bisa melakukan tranparansi terhadap anggotanya, seperti memberitahukan berapa dana yang masuk dan digunakan untuk KORPRI kepada seluruh anggota dalam rapat rapat yang mereka adakan.
“jangan hanya penjelasan yang ngambang, bukalah seterang terangnya dana yang ada, persentasi yang masuk ke kas KORPRI dan persentasi yang di ambil samo OPD, jadi ada pertaggung jawaban yang jelas pada KORPRI dan OPD yang memotong gaji ASN,” papar Rustam. (bcp)

Related posts

Oknum Kades TP Dan Pasangan Di Periksa Inspektorat

Admin Bedah Berita

Rumor 150 juta Itu Biasa Windra : Tapi Rasanya Bukan Dari Saya

admin

10.891 KTP Dukungan Edi Ice Dinyatakan Memenuhi Syarat

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!