24.4 C
Indonesia
Juli 26, 2024
BedahBerita.id
Hukum Kepahiang Politik

Oknum Camat SM Resmi Dilaporkan, Rusman : Laporan Sudah Registrasi

KEPAHIANG BB – Sore ini ( 19/10) oknum Camat Seberang Musi (SM) resmi dilaporkan ke Bawaslu Kepahiang, atas dugaan pelanggaran sebagai seorang Aparatur Sipil Negara yang ikut serta mengkampanyekan salah satu pasalon yaitu paslon 02 Hidayat Nata diacara pernikahan yang beralamat di kelurahan padang lekat kemarin (18/10), dimana oknum Camat Seberang Musi, Gunawan dengan lantang mengajak para undangan untuk memilih pasalon 02. Dalam vidio yang berdurasi 3.44 menit tersebut sangat jelas oknum Camat SM mengajak hadirin yang ada di pesta pernikahan tersebut untuk memilih pasangan nomor 2 dengan mengangkat tangannya dan menunjukan simbol pistol milik pasangan Hidayat Nata.
” kalau jemo seberang musi cak ini galo (kalau orang seberang musi seperti ini semua.red),” teriaknya.

Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/10/18/netral-masih-ada-oknum-camat-yang-berani-kampanyekan-calon-video-oknum-camat-sm-viral/

Ketua Bawaslu Kabupten Kepahiang Rusman Sudarsono SE membenarkan bahwa oknum Camat SM telah dilaporkan ke pihak Bawaslu. Laporan dilayangkan oleh Kuasa Hukum Paslon 01 terkait adanya vidio yang beredar, dimana oknum Camat ikut mengkampanyekan Paslon 02 Hidayat Nata.
” Benar ada laporan yang masuk ke kami, yang di laporkan oleh kuasa hukum paslon 01, terkait vidio Camat Seberang Musi laporannya sudah kita registrasi karena syarat formil dan materil sudah terpenuhi. Selanjutnya kami akan mengkaji laporan ini dan jika memenuhi unsur maka akan kita rekomodasikan ke KASN, ” tegas Rusman.

Tanda Bukti Laporan

Dilain tempat Kuasa Hukum Paslon 01 Wahidin Kasmir mengatakan pihaknya telah memasukan laporan ke Bawaslu Kepahiang.
” Kami sudah memasukan laporan dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 03/PL/PB/Kab/07.05/X/2020, pada senin 19 oktober 2020 sekitar pukul 14.48 WIB atas dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tahun 2020, dan kita percayakan prosesnya pada Bawaslu Kepahiang,” ujar Kasmir didampingi Krishtian Lesmana.

Kuasa Hukum Paslon 01 Saat Melapor Ke Bawaslu

Sementara itu PLH Bupati Kepahiang Neti Herawati sangat menyanyangkan hal ini masih saja terjadi, karena belum lama ini baru saja ada koordinasi dengan Bawaslu, dan didalam koordinasi tersebut sudah di himbau agar semua ASN bersikap netral.
” saya sangat menyanyangkan hal ini kembali terjadi, padahal sebelumnya sudah ada camat yang sudah berkasus serupa, saya berharap ini kasus terakhir, karena kita sudah berkoordinsi dengan bawaslu dan sudah ada yang bertanya banyak akan hal itu dalam koordinasi yang juga dihadiri APH dan KPU tersebut,” ujar Neti.

lebih lanjut Neti menegaskan selaku ASN sudah ada aturan yang mengatur, mari jangan melakukan pelanggaran lagi, bekerjalah dengan benar sesuai kewajiban, jika bekerja dengan benar dan ada keahlian dimanapun dan kapan pun tetap akan menuai prestasi dan jabatan. (bcp)

Related posts

KISAH SEBUAH KAMPUNG REDJANG DI KEPAHIANG 1913

Admin Bedah Berita

Kasus Video Camat SM Lanjut, Pelapor Dimintai Klarifikasi Oleh Gakkumdu

Admin Bedah Berita

Retak, Pelapis Tebing Desa Bandung Jaya Di Pertanyakan

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!