25.4 C
Indonesia
Juli 27, 2024
BedahBerita.id
Hukum Kepahiang

Jaksa Geledah Pemkab Dan DPRD Kepahiang, Indikasi Kasus Tanah Kantor Camat TB Karai

BedahBerita.Co.Id, Nampaknya Kasus pengadaan Lahan Tanah Kantor Camat Tebat Karai mulai serius di garap Kejaksaan Negeri Kepahiang, setelah Laporan yang di layangkan oleh GOLBE pada 20 Mei 2019 yang lalu, di Kejati Bengkulu, dengan dilakukannya penggeledahan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Kepahiang pada Senin (25/11). Selain Penggeledahan Di Pemkab Kepahiang juga dilakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang, yang di gawangi lebih kurang 11 orang Jaksa dari Kejari Kepahiang.

Walau pihak Kejari belum memberikan keterangan apa apa terkait aksi penggeledahan tersebut namun info yang di dapat pewarta, penggeledahan tersebut terkait Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai.

Jaksa Kejari Kepahiang Di Sekretariat DPRD Kepahiang

Dari Penggeledahan yang dilakukan para Jaksa Kejari Kepahiang tersebut nampak beberapa dokumen berhasil di bawa untuk di periksa.
Sekda Kepahiang Zamzami Zubir dan dan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan saat di konfirmasi sama sama memberikan tanggapan “No Coment”.
“No coment,  karena kita menghomati proses hukum, dan itu sudah ada aturannya,” kata Zamzami.

Jaksa Kejari Kepahiang Pada Saat Penggeledahan Di Pemkab Kepahiang

Untuk di ketahui, Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai tersebut bernilai Rp 1.125.000.000. dengan ukuran tanah lebih kurang 8.830 M2 dengan harga per M2 nya sebesar Rp 127.406. lokasi di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai dengan PBB pada masa itu hanya 10.000. Menariknya pembelian lahan untuk kantor Camat Tebat Karai ini berada dalam satu SK Bupati No 590-675 tahun 2015 dengan pembelian lahan Balai Benih Tanaman Pangan seluas 7.500 M2 yang berada di Kecamatan Kepahiang, yang merupakan lokasi wilayah pusat kota yaitu Desa Kutorejo dengan nilai jual jauh di bawah harga tanah lahan kantor Camat Tebat karai yang berada di pinggiran kota.
Untuk Lahan yang ada di Desa kutorejo tersebut hanya di hargai Rp 57.333 per M2 kurang dari setengah harga permeter tanah lahan Kantor Camat.

Penetapan Harga Tanah

Selain di laporkan ke Kejati Bengkulu oleh GOLBE, Front Pembela Rakyat (FPR) juga sudah melayangkan hal ini ke kejagung Jakarta.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/10/15/golbe-masih-menunggu-tindak-lanjut-kejati-pasca-aksi-damai-terkait-pengadaan-tanah-kantor-camat-tebat-karai/

Ketua FPR Rustam Ependi mengatakan aksi mereka di Kejagung disambut baik terkait hal tersebut.
“jika kita lihat dari sudut pandang itu saja, secara nyata ada ketimpangan harga dimana harga lahan yang berada tidak jauh dari pusat perkantoran dan kota Kepahiang jauh lebih murah di banding harga tanah yang berada di pinggiran kota, selain itu info yang di dapat dari masyarakat sekitar tanah tersebut sempat dijual kepada warga oleh pemiliknya seharga 250 juta, namun tak lama berselang tanah tersebut di beli kembali dan dijual ke Pemkab Kepahiang seharga 1,125 Milyar, disini kelihatan jelas apakah Pemda Kepahiang yang mengutus pembeli lahan yang bodoh atau pemilik tanah yang pintar mencari kesempatan, ini indikasi pembobolan kas daerah secara sistimatis dan terlindung, kita minta ini diusut tuntas, dan kami siap membantu pihak Kejaksaan jika diperlukan untuk melengkapi berkas bukti dan saksi,” tegas Rustam.

Salah Satu Berkas Pengadaan Lahan

Selain itu aksi yang sudah dilakukan oleh Front Pembela Rakyat di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-Rl), sudah diteruskan ke Pihak Jamintel, dan dari Jamitel diteruskan ke Jampidsus melalui Nota dinas R-99/K.3/Kph.4/11/2019 tgl 05 november 2019.

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/10/31/aktivis-bengkulu-teriak-di-kejagung

“Kami sudah mempertanyakan nota dinas tersebut ke pihak Jampidsus Kejaksaan Agung-RI. Kepada kami pihak Jampidsus mengatakan kasus-kasus dugaan korupsi yang disampaikan oleh Front Pembela Rakyat saat aksi Kamis 31 Oktober tersebut sekarang di lakukan penyelidikan, lebih lanjut, dan saya menyambut baik semua itu dengan  adanya aksi penggeledahan hari ini,” papar Rustam

Baca Juga : https://bedahberita.co.id/2019/11/01/did-hutang-smi-fee-lahan-dan-ott-dilaporkan-fpr-ke-kpk-item-indikasi-korupsi/

Selain Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai masih banyak Kasus yang juga ikut di laporkan.(bcp)

Related posts

Pemilik Lahan Kantor Camat Tebat Karai Di Periksa, Rizal Akui Terima 1,06 Milyar

Admin Bedah Berita

Corona Menghantui Bupati: Jangan Panik Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

Admin Bedah Berita

Warga Damar Kencana Siap Menangkan Ujang Daus, Teriakan Histeris Sambut Ujang Syarifudin

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!