29.4 C
Indonesia
April 25, 2024
BedahBerita.id
Hukum Kepahiang

Pemilik Lahan Kantor Camat Tebat Karai Di Periksa, Rizal Akui Terima 1,06 Milyar

KEPAHIANG BB, Pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai dalam perubahan APBD 2015 selasa (22/09) kembali dilakukan penyidik Kejari Kepahiang, kali ini pemilik lahan yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang M Rizal dan PPTK Pengadaan lahan Agus diberondong dengan beberapa pertanyaan oleh penyidik dan ditemukan fakta bahwa M Rizal telah menerima pembelian lahan miliknya sebesar 1.06 Milyar.

Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/09/16/edwar-dan-zainal-hadiri-panggilan-jaksa-terkait-pengadaan-lahan-tebat-karai/

Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/09/10/5-anggota-banggar-akan-di-panggil-kantor-camat-tebat-karai-lanjut/

Baca Juga : https://bedahberita.id/2019/11/25/jaksa-geledah-pemkab-dan-dprd-kepahiang-indikasi-kasus-tanah-kantor-camat-tb-karai/

Kejari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH didampingi Kasi Intel Arya Masepa SH membenarkan telah memeriksa pemilik lahan pengadaan kantor camat Tebat Karai dan PPTK pengadaan lahan, Agus.
“Benar kita telah memeriksa pemilik lahan kantor Camat M rizal dan PPTK Agus, dan Rizal juga telah mengakui bahwa dirinya selaku pemilik lahan telah menerima 1.06 Milyar untuk pembayaran lahan tersebut, selain itu juga diakuinya bahwa pada saat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang tahun 2015 pembelian lahan tersebut atas inisiatif anggota banggar untuk di beli,” jelas Riky.

Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/09/17/andrian-defandra-dan-4-mantan-anggota-banggar-2015-ikut-dipanggil-jaksa-terkait-pengadaan-lahan-kantor-camat-tebat-karai/

Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/09/21/fakta-baru-ada-oknum-anggota-banggar-yang-minta-pembelian-lahan-kantor-camat-tebat-karai/

Untuk di ketahui, Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai tersebut bernilai Rp 1.125.000.000. dengan ukuran tanah lebih kurang 8.830 M2 dengan harga per M2 nya sebesar Rp 127.406. lokasi di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai dengan PBB pada masa itu hanya 10.000. Menariknya pembelian lahan untuk kantor Camat Tebat Karai ini berada dalam satu SK Bupati No 590-675 Tahun
2015 dengan pembelian lahan Balai Benih Tanaman Pangan seluas 7.500 M2 yang berada di Kecamatan Kepahiang, yang merupakan lokasi wilayah pusat kota yaitu Desa Kutorejo dengan nilai jual jauh di bawah harga tanah lahan kantor Camat Tebat karai yang berada di pinggiran kota. Untuk Lahan yang ada di Desa kutorejo tersebut hanya di hargai Rp 57.333 per M2 kurang dari setengah harga permeter tanah lahan Kantor Camat. (bcp)

Related posts

Corona Menghantui Bupati: Jangan Panik Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

Admin Bedah Berita

Terhalang Tata Ruang, RTRW dan Amdal, Kejati Bengkulu Lirik SMI Petinggi BKD Sudah dimintai Keterangan

Admin Bedah Berita

GOLBE Pertanyakan Banyak Kasus Yang Adem

admin

Leave a Comment

error: Content is protected !!