KEPAHIANG BB, Ternyata, ada salah satu oknum anggota Banggar yang meminta lahan tanah Kantor Camat Tebat Karai untuk di beli, hal ini terungkap dalam pemeriksaan lanjutan terkait indikasi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai oleh Jaksa Kejari Kepahiang. Pemeriksaan lanjutan ini (21/09) sekitar pukul 10.00 wib tersebut menghadirkan mantan pejabat tinggi Pemkab Kepahiang tahun anggaran 2015.

Kejari Kepahiang Ridwan SH, melalui kasi Pidsus Riky Musriza SH MH didampingi Kasi Intel Arya masepa SH, membenarkan ada empat TPAD yang di periksa yaitu mantan Sekretaris daerah Kepahiang Hazairin, mantan Kepala DPPKAD Kepahiang Periandi, mantan Kepala Bappeda Kepahiang RA. Deni dan Mantan Kabid Anggaran DPPKAD Eko Syahputra.
“Dalam pemeriksaan lanjutan ini kita temukan kembali fakta baru, dimana ada salah satu oknum anggota banggar yang meminta pembelian lahan kantor camat tebat karai dan kedepan masih ada beberapa lagi anggota Banggar yang akan kita periksa untuk melengkapi keterangan dan setelah itu kita akan segera menetapkan tersangkanya, karena KJPP telah menyatakan dengan tegas bahwa harga jual lahan tersebut tidak wajar,”papar Riky.
Baca Juga : https://bedahberita.id/2020/09/10/5-anggota-banggar-akan-di-panggil-kantor-camat-tebat-karai-lanjut/
Untuk di ketahui, Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai tersebut bernilai Rp 1.125.000.000. dengan ukuran tanah lebih kurang 8.830 M2 dengan harga per M2 nya sebesar Rp 127.406. lokasi di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai dengan PBB pada masa itu hanya 10.000. Menariknya pembelian lahan untuk kantor Camat Tebat Karai ini berada dalam satu SK Bupati No 590-675 Tahun 2015 dengan pembelian lahan Balai Benih Tanaman Pangan seluas 7.500 M2 yang berada di Kecamatan Kepahiang, yang merupakan lokasi wilayah pusat kota yaitu Desa Kutorejo dengan nilai jual jauh di bawah harga tanah lahan kantor Camat Tebat karai yang berada di pinggiran kota. Untuk Lahan yang ada di Desa kutorejo tersebut hanya di hargai Rp 57.333 per M2 kurang dari setengah harga permeter tanah lahan Kantor Camat. (bcp)