22.4 C
Indonesia
September 25, 2023
BedahBerita.id
Kepahiang Politik Uncategorized

Sri Sutarti dan Amwat Kembalikan Formulir Ke HANURA

BedahBerita.Co.Id, Jumat (20/09) pasangan Bacalonbup Sri Sutarti (Sri Jenang) dan Amwat mendatangi DPC HANURA Kabupaten Kepahiang untuk mengembalikan formulir pendaftaran Bacalonbup yang telah mereka ambil sehari sebelumnya, Kedatangan mereka di damping tim keluarga dan simpatisan.

Sri mengatakan bahwa pengembalian formulir ini menandakan keseriusan mereka untuk mendapatkan tanggapan yang positif dari Partai HANURA, dan diharapkan HANURA akan mengusung mereka.
“kita berharap HANURA akan mengusung kita untuk bersama-sama memajukan Kepahiang ke depan,” ujar Sri.

Pasangan Bacalonbup Sri Sutarti (Sri Jenang) dan Amwat Di DPC HANURA Kabupaten Kepahiang (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Dilain sisi Amwat juga menegaskan bahwa dirinya sudah memantapkan diri untuk maju bersama Sri Jenang dengan niat ikut bertarung di Pilkada 2021 mendatang, dengan kekuatan hati ingin membuat Kepahiang dan masyarakatnya bersama sama menuju kesejahteraan, dan bersama-sama mengembangan semua potensi ekonomi yang ada agar Kepahiang bisa menjadi daerah yang merata kemakmuran nya.
“Kami berdua sebagai warga Kabupaten Kepahiang ingin berbuat lebih baik lagi, lebih luas lagi, dan kami memohon doa, dukungan semua pihak dan masyarakat Kepahiang agar bisa mewujudkan cita-cita kita bersama, makmur bersama, bersama menumbuh kembangkan perekonomian rakyat, menuju kedaulatan sumber daya alam yang berkarakter,” tegas Amwat.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Kepahiang, Ahmad Heriyani didampingi Ketua tim penjaringan Edi Suardi.

“Benar, hari ini Sri Sutarti bakal calon dan wakilnya Anwat, didampingi Ketua Tim Jon Haryadi, telah mengembalikan formulir pendaftaran bacalonbup dan wabup Pilkada Kabupaten Kepahiang, dan langsung mendaftar minta diusung Partai Hanura,” ungkap Ahmad Heriyani.

Panita penjaringan telah menerima semua berkas dan ada13 item yang sudah di diceklist.
“Kemudian nantinya semua berkas akan kita lakukan verifikasi pada tanggal 5 Oktober 2019,” katanya (bcp)

Related posts

DID, Hutang SMI, Fee, Lahan Dan OTT Dilaporkan FPR Ke KPK Item Indikasi Korupsi

admin

Warga Damar Kencana Siap Menangkan Ujang Daus, Teriakan Histeris Sambut Ujang Syarifudin

Admin Bedah Berita

Berita Acara Pleno Batal Demi Hukum, Gugatan Sengketa Edi Ice Di Kabulkan

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!