23.4 C
Indonesia
April 29, 2024
BedahBerita.id
Hukum

17 item tuntutan, 3 item Buat Kepahiang Aktifis Bengkulu Gelar Mimbar Bebas di Depan Kejati Bengkulu

Beberapa orang Aktifis Propinsi Bengkulu yang berasal dari beberapa Kabupaten yang ada di Bengkulu dan dari ormas yang berbeda, pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB menggelar mimbar bebas dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional Republik Indonesia.
Dalam mimbar bebas ini mereka menyuarakan 17 item tuntutan kepada pihak penegak hukum khususnya Kejati Bengkulu untuk dapat menyelidiki dan menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Propinsi Bengkulu.
Salah satu orator mimbar bebas, Ishak Burmansah mengatakan kenapa pada Hari Gizi Nasional justru mengangkat tema indikasi korupsi yang terjadi di Propinsi Bengkulu, itu bukan tanpa alasan.
Korupsi yang terjadi berdampak buruk pada perekonomian masyarakat kecil. Bengkulu ini hingga saat ini memiliki 15 ,23 persen angka kemiskinan dari jumlah penduduk.
” Oleh karena itu kita menjadikan peringatan hari gizi ini untuk melantunkan 17 item dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Bengkulu, dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk sesegera mungkin menyelesaikan pengusutan terhadap kasus korupsi dan secepat mungkin untuk menetapkan tersangka terhadap pelaku korupsi,” kata orator senior Ishak Burmansah.

Sementara itu Rustam Ependi selaku Dewan Pengurus Harian Front Pembela Rakyat (FPR) mengatakan ada tiga Item dari 17 tuntutan di mimbar bebas Hari Gizi Nasional yang disuarakan oleh teman teman di Bengkulu dan ada 3 Item yang berasal dari Kabupaten Kepahiang, tiga kasus indikasi korupsi tersebut sudah menjadi buah bibir di masyarakat, namun hingga hari ini belum ada kejelasannya.
” Ada tiga yaitu kasus lahan kantor camat Tebat Karai yang hingga hari ini belum juga dilakukan penetapan tersangka, dengan alasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian, kedua terkait laporan FPR terhadap 4 OPD di Kepahiang, dimana pihak Kejagung RI sudah melayangkan Nota Dinas Ke Kejati untuk segera ditindak lanjuti, namun belum juga ada kabar beritanya, ” ujar Rustam.

Selain dua item diatas pada mimbar bebas kemarin juga diteruskan masalah adanya indikasi tindak pidana korupsi pada
proyek pembangunan jaringan distribusi utama kawasan transmigrasi Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir dimana hingga tahun 2020 ini tidak ada air yang mengalir.
Sementara pada pemberitaan di beberapa media keterangan dari Kadis PUPR Kepahiang berbeda beda.
” Kita minta Kejati segera melakukan upaya penyidikan ke proyek ini, karena ini bukan satu satunya proyek yang bermasalah terkait pengaliran air, baik itu dalam pembangunan jaringan oleh PU maupun oleh PDAM, contoh lainnya yang berada di Desa Bayung Seberang Musi yang kabarnya pembangunan jaringan di sana lebih kurang 4 M lebih namun tak bermanfaat sama sekali, sampai sampai aliran yang dimaksudkan untuk RSUD pun hingga sekarang tak mengalir, APH dideerah seolah olah tutup mata, ada apa ini?,” Kata Rustam.

Lebih lanjut Rustam juga mengatakan setelah aksi di Kejati Bengkulu ini, teman teman akan kembali melakukan aksi ke Kejagung dalam waktu dekat, selain 3 Item di atas mereka juga akan menyuarakan indikasi dana bantuan 20 Milyar di PDAM yang tak jelas kemana pada tahun 2014 keatas.
” Apakah dana bantuan tersebut ada MOU dan persetujuan Pemda Kepahiang dan DPRD saat itu apa tidak sama sekali, kami sudah bosan melihat kesewenang-wenangan ini,” tegas Rustam. (Bcp)

Related posts

Kadaluarsa, Bawaslu Tolak Laporan Warga Tebat Karai Terkait Penyalahgunaan KTP Jalur Independen

Admin Bedah Berita

Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020

admin

Retak, Pelapis Tebing Desa Bandung Jaya Di Pertanyakan

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!