25.4 C
Indonesia
Juli 26, 2024
BedahBerita.id
Ekonomi Kepahiang Uncategorized

Hutang PT. SMI dipertanyakan Termasuk DID 9.9 M Yang Tak Timbul Kepermukaan

BedahBerita.Co.Id, DPRD Kabupaten Kepahiang masa sidang ketiga tahun sidang 2019 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2020 melaksanakan Sidang Paripurna (21/10). Paripurna dihadiri Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid MM IPU. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan SP didampingi Waka I Andrian Defandra SE, dan Waka II Drs M Thobari Mu’ad SH

Ada yang menarik dalam sidang Paripurna pemandangan fraksi kali ini, dimana dari 6 point pandangan fraksi Golkar dua diantaranya mempertanyakan masalah yang saat ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat luas, yaitu DID 9.9 M dan Pinjaman atau hutang daerah ke PT. SMI sebesar 59 M. patam Rilis Pemandangan Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Hendri anggota DPRD Kepahiang di tanyakan kepada Bupati penjelasan terkait Pinjaman PT. SMI dimana jangankan Pekerjaan Fisik persiapannya saja belum kelihatan, padahal telah disetujui DPRD Tahun lalu dan diminta kepada Bupati untuk memperingatkan Dinas PU Kabupaten Kepahiang agar segera melaksanakan pembangunan tersebut dan Fraksi Golkar siap berkoordinasi. Menurut Hendri masuknya pertanyaan soal SMI bukan tanpa dasar yang jelas, karena dana PT. SMI belum ada di laksanakan dalam bentuk apapun. Padahal Dana SMI itu di tahun 2019 dengan tujuan untuk percepatan pembangunan.
“ya kita pertanyakan dong, karena pinjaman itu sudah di setujui DPRD di tahun lalu, nah sekarang sudah di penghujung tahun 2019 tapi belum juga ada tanda tanda ke arah sana. Dimana permasalahan sebenarnya sehingga belum bisa di laksanakan pembangunan dengan dana hutang tersebut di tahun 2019 sedangkan KUA PPAS sudah di sahkan oleh DPRD yang lalu, untuk menganggarkan anggaran di tahun 2020 guna pembayaran pokok hutang plus bunga untuk pinjaman PT. SMI senilai 29 M. Pertanyaannya apakah kita tidak rugi dengan tidak memanfaatkan dana pinjaman PT. SMI, karena tidak sesuai dengan waktu yang di sepakati dimana mulai pelaksanaan di tahun 2019,” papar Hendri.

Suasana Sidang Rapat Paripurna

Lanjut Hendri, kalau Pemda masih menggunakan dana PT. SMI di tahun 2020, itu harus di pelajari ulang oleh Eksekutif karena akan membuat daerah merugi, pasalnya dana untuk tahun 2020 sudah di anggarkan “tahun 2020 kita sudah menganggarkan melalui dana APBD untuk membayar cicilan hutang tapi hingga di penghujung tahun 2019 belum dilakukan apa apa, lebih baik kita tidak menggunakan dana pinjaman kalau kita bisa mengalokasikan dana kita sebesar 29 M untuk pembangunan sesuai program Bupati percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang karena kalau kita masih melaksanakannya sama saja kita menggunakan dana APBD kita sendiri karena dana PT. SMI tersebut harus digunakan di tahun 2019 bukan di tahun 2020 dan di tahun 2020 kita tinggal bayar pokok Hutang plus bunga dan menggunakan yang 50 persen nya lagi di tahun 202O, tinggal kita bayar sisa pokok hutang PT SMI di tahun 2021,” papar Hendri.

Selain Dana Hutang PT. SMI yang belum ada kejelasannya ada hal aneh lagi kata Hendri, dimana DID yang diterima Bupati kabarnya sebesar 9,9 M namun yang disampaikan ke DPRD hanya 3.3 M.
“Ada apa lagi yang ini, karena lewat statement Bupati di beberapa media dan juga yang dikabarkan ke kami DID yang diterima sebesar 9.9 M sedang kan yg di sampaikan ke DPRD lewat struktur pendapatan ABPD 2020 hanya 3.5 M. Ini yang membuat kami bertanya tanya benarkah dana DID itu ada atau tidak, apakah salah ketik, atau salah pemberitaan sehingga 9.9 M tersebut tidak tergambar jelas. Karena dana tersebut sangat di butuhkan untuk mengimbangi defisit anggaran yang lumayan besar, harus diadakan pemangkasan anggaran di setiap OPD baik kegiatan fisik dan non fisik, ini bisa jadi gejolak yang berbahaya jika tidak jelas,” tegas Hendri.

Adrian Defandra SE Waka I DRPD Kepahiang

Dilain sisi Waka I DPRD Kabupaten Kepahiang Adrian Defandra SE mengatakan terkait Hutang PT. SMI, masalahnya pekerjaan proyek yang didanai oleh pinjaman ke PT. SMI yang belum juga dilaksanakan oleh Pemda.
“Kami ingin mengetahui kendala yang ada ini dimana? Karena ini sudah akhir tahun 2019 atau kah pekerjaan nya akan digulirkan di tahun 2020?, Jika benar Bupati harus memiliki argumen yang kuat untuk itu,” ujar Aan sapaan akrab Ketua Golkar Kepahiang ini kepada Bedahberita.co.id

Ketika ditanya, secara pribadi sebagai Waka I yang notabene ikut menyetujui pinjaman karena pinjaman tersebut sampai saat ini dibayar menggunakan APBD dan belum ada PAD yang di dapat dari olahan hutang PT. SMI itu sendiri Adrian mengatakan, Pinjaman ke PT. SMI itu belum berjalan bunga dan angsurannya kalau dananya belum cair. Dan juga sifat pinjaman ke PT. SMI itu berdampak sosial bukan berdampak pendapatan untuk daerah, kalau untuk pembangunan yang berdampak untuk pendapatan daerah, PT. SMI malah tidak memberikan pinjaman, karena inti sebenarnya ada berdampak sosial,” jelasnya.

Artinya pinjaman PT SMI tersebut belum cair dan belum ada rekening daerah kita?
“Belum,” ujar Adrian Defandra.

Sementara DID 9.9 M tersebut menurut Adrian memang patut dipertanyakan sebab hal ini sesuai dengan statement Bupati beberapa waktu yang lalu, bahwa Kepahiang mendapat DID ditahun 2020 sebesar 9.9 M.
“Anehnya ini tidak tergambar di struktur pendapatan ABPD 2020 yang disampaikan di Paripurna. Karena yang disampaikan hanya 3.5 M, jadi kami mempertanyakan, yang benar itu 9.9 M atau 3.5 M,” tutupnya (bcp)

Related posts

Pemotongan BLT DD, Warga Jangan Takut Lapor, Eko : Saya Siap Mendampingi

Admin Bedah Berita

Bawaslu Proses Pendalaman Kasus Oknum Camat SM, Apakah Ke KASN atau Ada Unsur Lain

Admin Bedah Berita

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranwal.

Admin Bedah Berita

Leave a Comment

error: Content is protected !!