22.4 C
Indonesia
Juli 24, 2024
BedahBerita.id
Uncategorized

Anggaran Kurang Lebih 590 Juta Belum 5 Bulan Bangunan Jalan Sudah Rusak

Pembagunan Jalan Wisata Rabat Beton dan Plat Deker di Desa Tangsi Duren dan Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan yang diserah terimakan pada tanggal 01 Oktober 2019 yang lalu saat ni sudah dalam kondisi rusak parah.
Padahal belum genap lima bulan pekerjaan tersebut diserahkan.

Pekerjaan yang berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu tersebut disinyalir mengunakan dana yang tidak sedikit yaitu 590 juta atau Setengah Milyar lebih.
Sayangnya belum genap Lima Bulan jalan Wisata Rabat Beton dan Plat Deker tersebut sudah rusak.

Jalan Rabat Beton Desa Pematang Donok

Saat di konfirmasi pelaksana proyek tersebut Wamat mengatakan bahwa semua pekerjaan sudah dilakukan dengan baik dan benar, namun jika saat ini sudah dalam kondisi rusak itu bukan lagi tanggung jawab mereka, karena sesuai dengan berita acara serah terima pekerjaan nomor : UM. 01.03- Cb7 / SATKER- P3B / 1085.10 sudah jelas di terangkan.
Bahwa antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan Kepala Desa Tangsi Duren dan Kepala desa Pematang Donok sudah sepakat untuk mengadakan serah terima infrastruktur terbangun pelaksanaan kegiatan PISEW Tahun 2019 berupa, Jalan Wisata Rabat Beton dan Plat Deker dengan volume 1 paket yang berlokasi di Desa Tangsi Duren dan Desa Pematang Donok.
Dengan adanya serah terima tersebut maka seluruh wewenang dan tanggung jawab pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan hasil pembagunan tersebut sudah beralih sepenuhnya kepada pihak kedua / ketiga.
” Artinya pekerjaan tersebut benar kita yang mengerjakan swakelola desa masing masing dan kebutuhan sudah dilaksanakan dan posisi sekarang kita sudah serah terima ke desa masing masing dan pemeliharaan akan dilakukan oleh desa tersebut,” ujar Wamat yang juga sebagai Sekdes Desa Tangsi Duren.

Surat serah terima pekerjaan (dok.PLS)

Sementara itu Tarmizi Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Kabupaten Kepahiang mengatakan bahwa banyak sekali ketidakberesan dalam penggunaan anggaran negara, seperti pembangunan jalan Wisata Rabat Beton dan Plat Deker di Kecamatan Kabawetan tersebut. Sebagai pelaksana pembangunan Wamat, tidak bisa semudah itu melimpahkan tanggungjawab kepada desa setempat walaupun sudah dilakukan serah terima dari KPA kepada Kades. Pasalnya bangunan itu belum berumur 5 bulan namun sudah dalam kondisi rusak. Anehnya lagi pengerjaan ini ada di dua titik. Titik pertama yang berada di Desa Tangsi Duren, dimana jalan wisata yang dimaksud cocok dengan kondisi dan tujuannya, karena diujung jalan Rabat Beton tersebut benar ada arena wisata. namun berbeda halnya yang berada di desa Pematang Donok jalan yang dibangun tersebut terkesan tidak tepat sasaran, karena di daerah tersebut tidak ada arena wisata, dan jalan berujung pada anak tangga yang menuju ke daerah perkebunan atau bahkan semak belukar saja. Nah jalan Rabat beton yang berada di desa Pematang Donok inilah yang rusak, padahal sangat jarang orang yang lalu lalang menggunakan kendaraan.

Ujung jalan Rabat Beton Desa Pematang Donok

” Saya rasa jika dibangun sesuai dengan RAB tidak mungkin dalam hitungan bulan sudah pecah semua. Saya berharap pihak yang berwajib melirik ini dan menindaklanjuti semua indikasi kecurangan nya. Karena bagaimana Kabupaten Kepahiang mau maju jika anggaran yang digelontorkan tidak di laksanakan sesuai dengan ketentuan, enak saja bangun belum lima bulan sudah rusak, ada apa ini,” kata Tarmizi.

Lebih lanjut Tarmizi Mengatakan sebagai lembaga mereka siap melayangkan laporan ke pihak yang berwajib.(BCP)

Related posts

Neti Herawati Nyatakan Maju Pilkada 2020

admin

Kembalikan Berkas Ke Hanura Edi Kancil di Dampingi Iche Bando

admin

Setengah Milyar Dana Korpri Terindikasi Raib, Seratus Jutaan Mandek Di Koperasi

admin

Leave a Comment

error: Content is protected !!