21.4 C
Indonesia
Juli 27, 2024
BedahBerita.id
Hukum Kepahiang Uncategorized

GOLBE : Masih Menunggu Tindak Lanjut Kejati, Pasca Aksi Damai Terkait Pengadaan Tanah Kantor Camat Tebat Karai

Bedah berita.Co.Id, Salah satu tuntutan pada aksi damai di depan Kantor Kejati Bengkulu pada Tanggal 10 Oktober 2019 yang lalu, adalah “Meminta Kejati menetapkan tersangka Dugaan Tindak Pidana korupsi pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai Kabupaten kepahiang APBD Tahun 2015.”
Saat ini Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) masih menunggu tindak lanjut dari Kejati Bengkulu atas 10 tuntutan mereka, yang salah satunya adalah pengadaan Lahan Tebat Karai.

GOLBE Saat Diterima Kejati Bengkulu Usai Aksi 1010 (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Aktivis GOLBE Bengkulu Rustam Ependi mengatakan aksi yang mereka lakukan tersebut dilatari kesan diam yang timbul atas laporan GOLBE pada 20 Mei 2019 yang lalu, pasalnya hingga Oktober 2019 ini belum ada kejelasan yang diberikan pihak Kejati Bengkulu.
“Kami, GOLBE (Gabungan Ormas dan Lsm Bengkulu Bersatu), pada hari Senin 20 Mei 2019 yang lalu, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, dengan tujuan menyampaikan laporan pengaduan atas dugaan Korupsi pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, anggaran APBD tahun 2015. Juga melaporkan tentang pembelian Lahan tersebut yang terindikasi melibatkan Oknum oknum DPRD Kabupaten Kepahiang, serta  keterlibatan instansi lain karena di kasus ini melibatkan beberapa pejabat daerah lainnya, Nah karena sudah berjalan selama 5 bulan kasus ini seolah olah tak ada perkembangan sama sekali, juga tidak ada berita di Media Massa baik Cetak maupun Online dari pihak Kejaksaan makanya aksi tersebut kami lakukan. Selain itu juga kami ingin ketegasan apakah benar kasus yang kami laporkan tersebut memang dilimpahkan penyelesaiannya kepada Kejari Kepahiang, karena ada beberapa kali kami dipanggil untuk memberikan keterangan terkait hal itu, namun setelah itu tak ada perkembangan lanjutan, inilah salah satu tujuan kami melakukan aksi di Kejati, dan alhamdulillah apa yang kami tuju mendapatkan titik terang,” papar Rustam.

Berita Acara Pemberian Ganti Kerugian (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Dari hasil aksi tersebut didapat keterangan resmi dari Pihak Kejati yang saat itu di jelaskan oleh Bagian Intel Kejati bahwa kasus pengadaan tanah Tebat Karai tersebut sudah berada di bagian Pidsus dan saat ini sudah dalam tahapan penyidikan, artinya kasus ini tetap berjalan dan saat ini sudah di ranah Pidsus dan dalam penyidikan, namun menurut Rustam penanganan sebuah kasus tidak mesti diam-diam, tapi tetap harus di publis agar masyarakat mengetahui kasus itu berlanjut dan ditanggapi serta mengetahui sebatas mana perkembangannya, entah itu lanjut atau berhenti karena dilihat tidak ada pelanggaran hukum disitu.
“kita hanya meminta keterbukaan pihak Kejaksaan Provinsi maupun Kabupaten dalam penanganan sebuah kasus, kenapa harus diam-diam, kenapa tidak di publikasikan secara gamblang, pengembangan kasus sampai dimana, beritakan saja di media, bahwa saat ini ada beberapa kasus pengadaan tanah yang satu gelondongan dengan kasus TIC beberapa waktu yang lalu juga sedang disidik,” tegas Rustam.

Berita Acara Survey Tanah (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Lanjut Rustam pihak GOLBE hanya meminta transparansi dan penerapan hukum yang sama pada setiap kasus yang ada indikasi merugikan daerah, kasus tanah Tebat Karai ini merupakan satu gelondongan dengan kasus TIC yang sudah menetapkan 3 orang Tersangka bahkan sudah di hukum, jadi dengan pandangan awam jika tanah TIC bisa dikuak kerugian daerahnya maka akan sama halnya dengan pengadaan tanah Tebat Karai.
Total pembelian tanah TIC yang berada di pusat kota dengan harga pembelian tanah Kantor Camat Tebat Karai yang berada di kecamatan sama sama memiliki harga yang fantastis. Untuk itu GOLBE melaporkannya Ke Kejaksaan dan meminta hasil tindak lanjutnya.
“Ini harus jelas lanjutan kasusnya seperti apa, karena banyak sekali isu yang berkembang, ada permainan uang disini, karena ada beberapa orang yang berusaha menelpon terkait adanya permintaan uang oleh oknum. Untuk itu Kasus ini harus sampai pada titik akhirnya, entah itu penetapan tersangka atau kasus ini di tutup karena tidak ditemukan kerugian daerah misalnya,” kata Rustam.

Penetapan Harga Tanah Kantor Camat Tebat Karai Dan Balai Benih (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Untuk di ketahui, Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai tersebut bernilai Rp 1.125.000.000. dengan ukuran tanah lebih kurang 8.830 M2 dengan harga per M2 nya sebesar Rp 127.406 lokasi di Desa Taba Saling  Kecamatan Tebat Karai dengan PBB pada masa itu hanya 10.000. Menariknya pembelian lahan untuk kantor Camat Tebat Karai ini berada dalam satu SK Bupati No 590-675 Tahun 2015 dengan pembelian lahan Balai Benih Tanaman Pangan seluas 7.500 M2 yang berada di Kecamatan Kepahiang, yang merupakan lokasi wilayah pusat kota yaitu Desa Kutorejo dengan nilai jual jauh di bawah harga tanah lahan kantor Camat Tebat Karai yang berada di pinggiran kota. Untuk Lahan yang ada di Desa Kutorejo tersebut hanya di hargai Rp 57.333 per M2 kurang dari setengah harga permeter tanah lahan Kantor Camat.
“jika kita lihat dari sudut pandang itu saja, secara nyata ada ketimpangan harga dimana harga lahan yang berada tidak jauh dari pusat perkantoran dan kota Kepahiang jauh lebih murah di banding harga tanah yang berada di pinggiran kota, selain itu info yang didapat dari masyarakat sekitar tanah tersebut sempat dijual kepada warga oleh pemiliknya seharga 250 juta, namun tak lama berselang tanah tersebut dibeli kembali dan dijual ke Pemkab Kepahiang seharga 1.125 Milyar, disini kelihatan jelas apakah Pemda Kepahiang yang mengutus pembeli lahan yang bodoh atau pemilik tanah yang pintar mencari kesempatan, ini indikasi pembobolan kas daerah secara sistimatis dan terlindung, kita minta ini diusut tuntas, dan kami siap membantu pihak Kejaksaan jika diperlukan untuk melengkapi berkas bukti dan saksi, selain itu GOLBE Bengkulu juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait aksi 10 point yang digelar di Kejati Bengkulu, dan mereka sangat merespon positif akan hal tersebut.” tegas Rustam didampingi Aktivis GOLBE lainnya.(bcp)

Related posts

Anggaran Kurang Lebih 590 Juta Belum 5 Bulan Bangunan Jalan Sudah Rusak

Admin Bedah Berita

Camat Seberang Musi Ke KASN, Jalal Ke Plt Bupati, Hasil Kajian Laporan Bawaslu

Admin Bedah Berita

Jaksa Geledah Pemkab Dan DPRD Kepahiang, Indikasi Kasus Tanah Kantor Camat TB Karai

admin

Leave a Comment

error: Content is protected !!